Oke bro, sis, om dan tan berikut ini adalah prosedur audit aset tetap dan penjelasannya, langsung aja disimak, SEMOGA MANFAAT......
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas aset tetap.
dalam hal
ini biasanya auditor menggunakan Internal Control Questionnaires (ICQ),
beberapa
ciri internal control yang baik atas aset tetap adalah :
a.
digunakannya anggaran untuk penambahan aset tetap .
Jika ada
aset tetap yang ingin dibeli tetapi belum tercantum dianggaran maka aset tetap
tersebut tidak boleh dibeli dahulu.
b. Setiap
penambahan dan penarikan aset tetap terlebih dahulu harus diotorisasi oleh
pejabat berwenang.
c. Adanya
kebijakan tertulis dari manajemen mengenai capitalization dan depreciation
policy.
d.
Diadakannya kartu aset tetap atau sub buku besar aset tetap yang mencantumkan
tanggal pembelian, nama supplier, harga perolehan, metode dan persentase
penyusutan, jumlah penyusutan, akumulasi penyusutan dan nilai buku aset tetap.
e. Setiap
aset tetap diberi nomor kode.
f. Minimal
setahun sekali dilakukan inventarisasi (Pemeriksaan fisik aset tetap), untuk
mengetahui keberadaannya dan kondisi dari aset tetap.
g.
Bukti-bukti pemilikan aset tetap disimpan ditempat yang aman.
h. Aset
tetap diasuransikan dengan jumlah Insurance Coverage (nilai
pertanggungan) yang cukup.
2. Minta
kepada Klien Top Schedule serta Supporting Shedule aset tetap,
yang berisikan : Saldo awal, penambahan serta pengurangan-pengurangannya dan
saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutannya.
3. Periksa footing
dan cross footingnya dan cocokkan totalnya dengan General Ledger
atau Sub-Ledger, saldo awal dengan Working Paper tahun lalu.
4. Vouched
penambahan serta pengurangan aset tetap.
untuk
penambahan aset tetap, selain diperhatikan otorisasi dan kelengkapan supporting
document, harus dilihat apakah penambahan tersebut sudah tercantum di
anggaran.
Untuk
pengurangan aset tetap harus diperiksa Journal Entry nya.
contoh
:Mesin dengan harga perolehan Rp10.000.000 dan akumulasi penyusutannya
(sampai dengan tanggal penarikannya) Rp8.000.000 dijual dengan harga
Rp3.000.000 secara tunai.
Journal
Entry yang
seharusnya adalah :
Dr
Kas
Rp3.000.000
Dr Akumulasi
Penyusutan Mesin Rp8.000.000
Cr.
Mesin
Rp10.000.000
Cr. Laba penjualan aset tetap
Rp1.000.000
karena
seringkali perusahaan mencatat transaksi tersebut dengan mendebit kas
Rp3.000.000 dan mengkredit mesin Rp3.000.000.
Auditor juga
harus memeriksa apakah uang kas sebesar Rp3.000.000 sudah diterima perusahaan
dan dicatat dalam buku penerimaan kas.
5. Periksa
fisik dari aset tetap dan perhatikan kondisinya apakah masih dalam keadaan baik
atau sudah rusak.
mengenai
pemeriksaan fisik aset tetap secara basis test ada 2 pendapat ;
1. Yang
dites hanya penambahan dalam tahun berjalan yang jumlahnya besar.
2.
Diutamakan penambahan yang baru serta beberapa aset tetap yang lama.
pada
pendapat yang pertama memang akan lebih cepat pelaksanaannya, tetapi ada
kelemahan yaitu bila ada aset tetap yang sudah lama dibeli atau tidak dapat
dipakai lagi, maka dengan cara pertama tidak diketahui.
6.
Pemeriksaan bukti pemilikan aset tetap
contoh dalam
hal ini harus dicocokkan nomor mesin, chasis, dan nomor polisi kendaraan yang
tercantum di BPKB dan STNK dengan yang terdapat di kendaraan. Perhatikan juga
apakah surat-surat tanah, gedung, kendaraan atas nama perusahaan.
7. Pelajari
dan periksa apakah Capitalization serta Depreciation Polici-nya
konsisten dengan tahun sebelumnya (misal perhitungan menggunakan Straigh
Line Method).
Tentang Policy
dan Capitalization tersebut ada beberapa kemungkinan :
a.
berdasarkan jumlahnya, misalnya diatas Rp1.000.000 harus dikapitalisir.
b.
Berdasarkan masa manfaatnya
c. Campuran
antara jumlah dan masa manfaatnya.
Tentang Policy
dari penyusutannya ada beberapa kemungkinan, apakah penyusutan tersebut
dimulai :
a. Pada
tanggal pembelian;
b. Pada
tanggal pemakaian;
c. Juga
perlu diketahui masa penyusutannya, misal tanggal pembelian 1-15 dihitung satu
bulan penuh sedangkan 16-30/31 dihtung setengah bulan.
8. Analisis
perkiraan repair dan maintenance.
harus
diperhatikan kemungkinan Klien untuk memperkecil laba dengan mencatat Capital
Expenditure sebagai Revenue Expenditure.
9. Periksa
kecukupan Insurance Coverage, dalam artian jangan sampai terlalu keci
atau terlalu besar. Jika terlalu kecil ada bahaya bahwa jika terjadi kebakaran,
ganti rugi perusahaan asuransi tidak mencukupi untuk membeli aset
tetap(misalkan gedung atau mesin) yang baru sehingga mengganggu kegiatan
operasi perusahaan. tentang penilaian cukup tidaknya Insurance Coverage
tersebut adalah atas dasar jumlah yang mendekati harga pasar.
10. Tes
perhitungan penyusutan dan alokasi biaya penyusutan aset tetap.
Penyusutan
ini biasanya dari aset tetap yang dapat disusutkan, seperti gedung kantor dan
sebagainya, sebab ada juga Fixed Assets yang tidak dapat disusutkan
seperti Tanah hak milik. Tetapi bila tanah tersebut digunakan untuk bahan baku
pembuatan batu bata atau genteng, maka dapat disusutkan biasa istilahnya tuh deplesi.
Apabila
tanah tersebut merupakan tanah dengan hak guna bangunan, maka tanah tersebut
tidak dapat disusutkan. Auditor harus memeriksa akurasi dari perhitungan
penyusutan yang dibuat klien, dan ketetapan alokasi biaya penyusutan sebagai bagian
dari biaya produksi tidak langsung, biaya umum dan administrasi serta biaya
penjualan.
11. Periksa
notulen rapat, perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank, untuk memeriksa
apakah ada aset yang dijadikan jaminan atau tidak.
12. Periksa
apakah ada Commitment yang dibuat oleh perusahaan untuk membeli atau
menjual aset tetap.
13. Untuk Contruction
In Progress, kita periksa penambahannya dan apakah ada Construction In
Progress yang harus ditransfer ke aset tetap.
14. Jika ada
aset yang diperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan
periksa apakah Accounting treatment-nya sudah sesuai dengan standar
akuntansi leasing.
15. Periksa
apakah ada aset tetap yang dijaminkan.
Jika aset
tetap dijaminkan berarti bukti pemilikan diserahkan (disimpan) di bank,
sehingga auditor harus memeriksa tanda terima penyerahan bukti-bukti
kepemilikan. selain itu jika ada aset tetap yang dijaminkan harus diungkapkan
dalam catatan atas laporan keuangan.
16. Periksa
penyajian aset tetap dalam laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan
SAK/ETAP/IFRS, baik di Posisi Keuangan,(cost and accumulated depreciation),
di laba rugi (biaya penyusutan), dicatatan atas laporan keuangan (kebijakan
kapitalisasi dan penyusutan,rincian garis besar aset tetap) maupun di lampiran (rincian
aset tetap).
yang disebutkan tadi tuh berlaku buat repeat engagements (penugasan berulang) makanya dititikberatkan pada pemeriksaan transaksi tahun berjalan (periode yang diperiksa).
Untuk First
Audit (audit pertama kali) bisa dibedakan sebagai berikut :
- Jika tahun sebelumnya perusahaan sudah diaudit oleh kantor akuntan lain, saldo awal saldo aset tetap bisa dicocokkan dengan laporan akuntan terdahulu dan kertas kerja pemeriksaan akuntan tersebut.
- Jika tahun-tahun sebelumnya perusahaan belum pernah diaudit, akuntan publik harus memeriksa mutasi penambahan dan pengurangan aset tetap sejak awal berdirinya perusahaan, untuk mengetahui apakah pencatatan yang dilakukan perusahaan untuk penambahan dan pengurangan aset tetap, serta metode dan perhitungan penyusutan aset tetap dilakukan sesuai dengan standar akuntansi di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS). Tentu saja pemeriksaan mutasi tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara test basis dengan mengutamakan jumlah material.
1 comments:
terimakasih :)
Post a Comment